Masalah jangan dijadikan beban,sebab dengan masalah kita lebih dewasa dalam menghadapi hidup ini

Jumat, 15 Juni 2012

Tindakan Sosial


TINDAKAN SOSIAL
Dalam hidup bermasyarakat, kamu pasti mengadakan hubungan dengan orang lain. Hubungan tersebut dalam sosiologi disebut interaksi sosial. Interaksi sosial merupakan intisari dari kehidupan sosial. Sebelum kita pelajari lebih jauh mengenai interaksi sosial, ada suatu hal yang mendasari terjadinya interaksi sosial, yaitu tindakan sosial. Apakah yang dimaksud dengan tindakan sosial dan apa saja bentukbentuknya? Lebih lengkap akan kita bahas berikut ini.
Setiap hari kamu melakukan tindakan dengan maksud dan tujuan tertentu. Tindakan itu umumnya berkaitan dengan orang lain, mengingat kodratmu sebagai makhluk sosial.
1. Pengertian Tindakan Sosial
Kita sebagai makhluk hidup senantiasa melakukan tindakantindakan untuk mencapai tujuan tertentu. Tindakan merupakan suatu perbuatan, perilaku, atau aksi yang dilakukan oleh manusia sepanjang hidupnya guna mencapai tujuan tertentu. Misalnya kamu les bahasa Inggris dengan tujuan agar kamu terampil dan mahir dalam berbahasa Inggris. Tidak semua tindakan manusia dapat dianggap sebagai tindakan sosial. Lalu tindakan yang bagaimanakah yang disebut dengan tindakan sosial? Perhatikan cerita berikut ini. "Suatu sore, Bintang duduk-duduk diteras depan sambil mendengarkan musik. Tiba-tiba ada seorang gadis cantik berambut panjang lewat di depan rumahnya. Dengan maksud untuk menggoda gadis itu, Bintang kemudian bersiul".
Dari cerita di atas, tindakan 'bersiul' yang dilakukan Bintang merupakan bentuk tindakan sosial. Mengapa? Bintang 'bersiul' karena ingin menggoda gadis cantik berambut panjang yang lewat di depan rumahnya. Dari situ, dapatkah kamu memberikan definisi mengenai tindakan sosial? Tindakan sosial adalah suatu tindakan yang dilakukan dengan berorientasi pada atau dipengaruhi oleh orang lain.
2. Jenis-Jenis Tindakan Sosial
Menurut Max Weber, tindakan sosial dapat digolongkan menjadi empat kelompok (tipe), yaitu tindakan rasional instrumental, tindakan rasional berorientasi nilai, tindakan tradisional, dan tindakan afeksi.
a. Tindakan Rasional Instrumental
Tindakan ini dilakukan seseorang dengan memperhitungkan kesesuaian antara cara yang digunakan dengan tujuan yang akan dicapai. Misalnya guna menunjang kegiatan belajarnya dan agar bisa memperoleh nilai yang baik, Fauzi memutuskan untuk membeli buku-buku pelajaran sekolah daripada komik.
b. Tindakan Rasional Berorientasi Nilai
Tindakan ini bersifat rasional dan memperhitungkan manfaatnya, tetapi tujuan yang hendak dicapai tidak terlalu dipentingkan oleh si pelaku. Pelaku hanya beranggapan bahwa yang paling penting tindakan itu termasuk dalam kriteria baik dan benar menurut ukuran dan penilaian masyarakat di sekitarnya. Misalnya menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing.
c. Tindakan Tradisional
Tindakan ini merupakan tindakan yang tidak rasional. Seseorang melakukan tindakan hanya karena kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat tanpa menyadari alasannya atau membuat perencanaan terlebih dahulu mengenai tujuan dan cara yang akan digunakan. Misalnya berbagai upacara adat yang terdapat di masyarakat.
d. Tindakan Afektif
Tindakan ini sebagian besar dikuasai oleh perasaan atau emosi tanpa pertimbangan-pertimbangan akal budi. Seringkali tindakan ini dilakukan tanpa perencanaan matang dan tanpa kesadaran penuh. Jadi dapat dikatakan sebagai reaksi spontan atas suatu peristiwa. Contohnya tindakan meloncat-loncat karena kegirangan, menangis karena orang tuanya meninggal dunia, dan sebagainya.

  • Posted: Sunday, 26 September 2010 20:02:39 GMT

Pemikiran Emile Durkheim


PEMIKIRAN EMILE DURKHEIM
TENTANG
FAKTA SOSIAL
Kata ini pertama kali diperkenalkan pada abad ke-19 oleh sosiolog Perancis Emile Durkheim dan banyak mempengaruhi analisa Durkheim (dan para pengikutnya) ketika dalam meneliti masyarakat antara lain (Ritzer 2000:73) mengatakan struktur sosial, norma kebudayaan, dan nilai sosial yang dimasukan dan dipaksakan (koersi) kepada pelaku sosial.
Durkheim bertujuan agar sosiologi memiliki dasar positivisme yang kuat, sebagai ilmu di antara ilmu yang lain. Ia berpendapat bahwa setiap ilmu tertentu harus memiliki subyek pembahasan yang unik dan berbeda dengan ilmu lain, namun harus dapat diteliti secara empiris. Durkheim mengemukakan tiga karakteristik fakta sosial yang berbeda.
Pertama, gejala sosial bersifat eksternal terhadap individu. Sesudah memberikan contoh mengenai fakta sosial itu (bahasa, sistem moneter, norma-norma profesional, dll) Durkheim menegaskan bahwa "Ini merupakan cara bertindak, berfikir, dan berperasaan yang memperlihatkan sifat patut dilihat sebagai sesuatu yang berada di luar kesadaran individu".
Kedua, bahwa fakta sosial itu memaksa individu. Jelas bagi Durkheim bahwa individu dipaksa, dibimbing, diyakinkan, didorong, atau dengan cara tertentu dipengaruhi oleh berbagai tipe fakta sosial dalam lingkungan sosialnya. Seperti yang Durkheim katakan : "Tipe-tipe perilaku atau berfikir ini mempunyai kekuatan memaksa yang karenanya mereka memaksa individu terlepas dari kemauan individu itu sendiri". Ini tidak berarti bahwa individu itu harus mengalami paksaan fakta sosial dengan cara yang negatif atau membatasi seperti memaksa seseorang untuk berperilaku yang bertentangan dengan kemauannya.
Karakteristik fakta sosial yang ketiga, adalah bahwa fakta itu bersifat umum atau tersebar secara meluas dalam satu masyarakat. Dengan kata lain, fakta sosial itu merupakan milik bersama, bukan sifat individu perorangan. Sifat umumnya ini bukan sekedar hasil dari penjumlahan beberapa fakta individu. Fakta sosial benar-benar bersifat kolektif, dan pengaruhnya terhadap individu merupakan hasil dari sifat kolektifnya ini. Durkheim ingin menegakkan pentingnya tingkat sosial dari pada menarik kenyataan sosial dari karakteristik individu.
Dalam buku Rules of Sociological Method, Durkheim menulis: "Fakta sosial adalah setiap cara bertindak, baik tetap maupun tidak, yang bisa menjadi pengaruh atau hambatan eksternal bagi seorang individu."
Dalam sudut pandang Durkheim, sosiologi sederhananya adalah 'ilmu dari fakta sosial'. Oleh karena itu, tugas dari para ahli sosiologi adalah mencari hubungan antara fakta-fakta sosial dan menyingkapkan hukum yang berlaku. Setelah hukum dalam struktur sosial ini ditemukan, baru kemudian para ahli sosiologi dapat menentukan apakah suatu masyarakat dalam keadaan 'sehat' atau 'patologis' dan kemudian menyarankan perbaikan yang sesuai.
















PEMIKIRAN MAX WEBER
TENTANG
TINDAKAN SOSIAL
Rasionalitas merupakan konsep dasar yang digunakan Weber dalam klasifikasinya mengenai tipe-tipe tindakan sosial. Pembedaan pokok yang diberikan adalah antara tinda'can rasional dan yang nonrasional. Singkatnya, tindakan rasional (menurut Weber) berhubungan dengan pertimbangan yang sadar dan pilihan bahwa tinda'can itu dinyatakan. Di dalam kedua kategori utama mengenai tindakan rasional dan nonrasional itu, ada dua bagian yang berbeda satu sama lain.
Tipe-Tipe Tindakan Sosial
1.      Tindakan Rasional Instrumental
Tindakan ini dilakukan dengan memperhitungkan kesesuaian antara cara yang digunakan dengan tujuan yang akan dicapai. Tindakan ini yang paling tinggi rasionalitasnya. Meliputi pertimbangan dan pilihan yang sadar yang berhubungan dengan tujuan dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan itu. Individu memilikii berbagai tujuan yang harus dilakukan.
 Berdasarkan kriteria tertentu, ia memilih satu diantara banyak tujuan yang kadang-kadang saling bersaing. Sebagai contoh, seorang anak yang ingin menjadi pemain sepak bola memilih membeli sepatu sepak bola untuk berlatih dari pada membeli mainan.
2.      Tindakan Rasipnal yang Berorientasi Nilai
Tindakan ini dilakukan seseorang yang didasari oleh nilai-nilai dasar dalam
masyarakat. Sifat rasionalitas yang berorientasi nilai yang penting adalah bahwa alat-alat hanya merupakan obyek pertimbangan dan perhitungan yang sadar, tujuannya sudah ada dalam hubungannya dengan nilai- nilai individu yang bersifat absolut atau merupakan nilai akhir baginya.
 Nilai-nilai akhir bersifat nonrasional dalam hal dimana seseorang tidak dapat memperhitungkannya secara obyektif mengenai tujuan-tujuan mana yang harus dipilih. Contohnya, tindakan-tindakan yang bersifat religius.
3.      Tindakan Tradisional
Tindakan ini dilakukan atas dasar kebiasaan, adat istiadat yang turun temurun tanpa. Tindakan ini biasa dilakukan pada masyarakat yang hukum adat masih kental, sehingga dalam melakukan tindakan ini tanpa mengkritisi dan memikirkan terlebih dulu. Walaupun bila dipikir ulang sebenarnya tidak masuk akal. Ini merupakan tindakan yang nonrasional. Contohnya, di masyarakat Jawa adat adat mitoni yaitu upacara yang dilakukan dalam bulan ke tujuh usia kandungan pertama seorang istri. Ini dilakukan agar diberi keselamatan pada saat kelahiran nanti.
Seperti yang telah saya ungkapkan di atas, tindakan tersebut tidak masuk akal. Tapi itu karena sudah menjadi kebiasaan atau tradisi, maka masyarakat tetap ada yang mau melakukan.
4.      Tindakan Afektif
Tipe tindakan ini ditandai oleh dominasi perasaan atau emosi tanpa refleksi intelektual atau perencanaan yang sadar. Seseorang yang sedang mengalami perasaan meluap-luap seperti cinta, kemarahan, ketakutan, atau kegembiraan, dan secara spontan mengungkapkan perasaan itu tanpa refleksi, berarti sedang memperlihatkan tindakan afektif. Misalnya saja sese orang begitu mendengar cerita yang menyedihkan, ia sampai menitikkan air mata.







DAFTAR PUSTAKA
Johnson, Paul D. 1994. Teori Sosiologi: Klasik dan Modern, Jilid I dan II. (Terj. Robert M.Z. Lawang). Jakarta : Gramedia.
Soerjono Soekanto. 1998. Sosiologi Suatu Pengentar. Jakarta : Rajawali.
Kamanto Sunarto. 2000. Pengantar Sosiologi. Jakarta : LPFEUI.

Makalah Pencemaran Lingkungan


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang

Pencemaran lingkungan merupakan masalah kita bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita. Siapapun bisa berperan serta dalam menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, termasuk kita. Dimulai dari lingkungan yang terkecil, diri kita sendiri, sampai ke lingkungan yang lebih luas.
Permasalahan pencemaran lingkungan yang harus segera kita atasi bersama diantaranya pencemaran air tanah dan sungai, pencemaran udara perkotaan, kontaminasi tanah oleh sampah, hujan asam, perubahan iklim global, penipisan lapisan ozon, kontaminasi zat radioaktif, dan sebagainya. 
Untuk menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, tentunya kita harus mengetahui sumber pencemar, bagaimana proses pencemaran itu terjadi, dan bagaimana langkah penyelesaian pencemaran lingkungan itu sendiri.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam hal ini kami menyusun makalah yang mengambil tema “Pencemaran Lingkungan” agar kita dapat mengetahui darimana pencemaran lingkungan itu datang dan bagaimana cara penanggulangannya. 

1.2.  Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah yang akan kami bahas dalam makalah ini adalah
1.      Apa Definisi dari Lingkungan?
2.      Jelaskan Pengertian dan Macam-macam Pencemaran Lingkungan?
3.      Apa penyebab terjadinya pencemaran lingkungan?
4.       Jelaskan Dampak pencemaran Lingkungan?
5.      Sebutkan cara penanganan Pencemaran Lingkungan? 

1.3.  Tujuan

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.      Untuk mengetahui Definisi dari Lingkungan.
2.      Mengetahui Pengertian dan Macam-macam Pencemaran Lingkungan.
3.      Mengetahui dan memahami penyebab terjadinya pencemaran lingkungan.
4.      Dapat menjelaskan Dampak pencemaran Lingkungan.
5.      Dapat menjelaskan cara penanganan Pencemaran Lingkungan.



BAB II
PEMBAHASAN
2.1.  Defenisi Lingkungan Hidup
Sebelum kita membahas tentang pencemaran lingkungan, ada baiknya kita harus mengetahui terlebih dahulu definisi dari lingkungan itu sendiri. Dalam makalah ini akan disampaikan beberapa defisini tentang lingkungan.
Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berWawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.
Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
Merujuk pada definisi di atas, maka lingkungan hidup Indonesia tidak lain merupakan Wawasan Nusantara, yang menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan iklim tropis dan cuaca serta musim yang memberikan kondisi alamiah dan kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsa Indonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala aspeknya.
Secara hukum maka wawasan dalam menyelenggarakan penegakan hukum pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia adalah Wawasan Nusantara. Sedangkan menurut para ahli antara lain :
Munajat saputra : Semua benda dan kondisi yang terdapat di dalam ruang dimana manusia itu berada dan berpengaruh terhadap kelangsungan dan kesejahteraan manusia.
Otto Sumarwoto : Lingkungan adalah jumlah sebuah benda dan kondisi yang berada di dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi Kehidupan manusia.
Emil Salim : Segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruhnya yang terdapat di dalam ruang yang mempengaruhi segala yang berada di dalam ruang yang kita tempati.
2.2.  Pengertian dan Macam-Macam Pencemaran Lingkungan Hidup
2.2.1. Pengertian Pencemaran Lingkungan
Pencemaran, menurut SK Menteri Kependudukan Lingkungan Hidup No 02/MENKLH/1988, adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam air/udara, dan/atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas industri dan aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Baku mutu lingkungan adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar terdapat di lingkungan dengan tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuhan atau benda lainnya.
Pada saat ini, pencemaran terhadap lingkungan berlangsung di mana-mana dengan laju yang sangat cepat. Sekarang ini beban pencemaran dalam lingkungan sudah semakin berat dengan masuknya limbah industri dari berbagai bahan kimia termasuk logam berat.
Pencemaran lingkungan dapat dikategorikan menjadi:
1.      Pencemaran Air.
2.      Pencemaran Udara.
3.      Pencemaran Tanah.


2.2.2. Macam-macam Pencemaran Lingkungan
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, pencemaran lingkungan dibagi menjadi tiga yaitu :
2.2.2.1.     Pencemaran Air
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dll juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran. Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi. Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.
 Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
2.2.2.2.     Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
Atmosfer merupakan sebuah sistem yang kompleks, dinamik, dan rapuh. Belakangan ini pertumbuhan keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global dan hubungannya dengan pemanasan global, perubahan iklim dan deplesi ozon di stratosfer semakin meningkat.
2.2.2.3.     Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
2.3.  Pemyebab Terjadinya Pencemaran Lingkungan
Penyebab terjadinya pencemaran lingkungan sebagian besar disebabkan oleh tangan manusia. Pencemaran air dan tanah adalah pencemaran yang terjadi di perairan seperti sungai, kali, danau, laut, air tanah, dan sebagainya. Sedangkan pencemaran tanah adalah pencemaran yang terjadi di darat baik di kota maupun di desa.
Alam memiliki kemampuan untuk mengembalikan kondisi air yang telah tercemar dengan proses pemurnian atau purifikasi alami dengan jalan pemurnian tanah, pasir, bebatuan dan mikro organisme yang ada di alam sekitar kita.
Jumlah pencemaran yang sangat masal dari pihak manusia membuat alam tidak mampu mengembalikan kondisi ke seperti semula. Alam menjadi kehilangan kemampuan untuk memurnikan pencemaran yang terjadi. Sampah dan zat seperti plastik, DDT, deterjen dan sebagainya yang tidak ramah lingkungan akan semakin memperparah kondisi pengrusakan alam yang kian hari kian bertambah parah.
Sebab Pencemaran Lingkungan di Air dan di Tanah :
1.      Erosi dan curah hujan yang tinggi.
2.      Sampah buangan manusia dari rumah-rumah atau pemukiman penduduk.
3.      Zat kimia dari lokasi rumah penduduk, pertanian, industri, dan sebagainya.
Salah satu penyebab pencemaran di air yang paling terkenal adalah akibat penggunaan zat kimia pemberantas hama DDT. DDT digunakan oleh para petani untuk mengusir dan membunuh hama yang menyerang lahan pertanian.
DDT tidak hanya berdampak pada hama namun juga binatang-binatang lain yang ada di sekitarnya dah bahkan di tempat yang sangat jauh sekalipun akibat proses aliran rantai makanan dari satu hewan ke hewan lainnya yang mengakumulasi zat DDT. Dengan demikian seluruh hewan yang ada pada rantai makanan akan tercemar oleh DDT termasuk pada manusia.
DDT yang telah masuk ke dalam tubuh akan larut dalam lemak, sehingga tubuh kita akan menjadi pusat polutan yang semakin hari akan terakumulasi hingga mengakibatkan efek yang lebih menakutkan.
Akibat adanya biological magnification / pembesaran biologis pada organisme yang disebabkan oleh penggunaan DDT.
1.      Merusak jaringan tubuh makhluk hidup.
2.      Menimbulkan otot kejang, otot lehah dan bisa juga kelumpuhan
Menghambat proses pengapuran dinding telur pada hewan bertelur sehingga telurnya tidak dapat menetas.
3.      Lambat laun bisa menyebabkan penyakit kanker pada tubuh.
2.4.  Dampak Pencemaran Lingkungan
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi.
Paparan kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukemia. Merkuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat dapat menyebabkan ganguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat. Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang tampak seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan kematian.
Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat kematian anakan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.
Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
2.5.  Penanganan Pencemaran Lingkungan
2.5.1.  Remediasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
2.5.2. Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).


BAB III
PENUTUP
3.1.  Kesimpulan
Dari berbagai uraian di atas kami dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :
Bahwa pencemaran lingkungan terjadi karena ulah manusia itu sendiri yang tidak dapat mengolah dan memanfaatkan lingkungan dengan baik. Pencemaran lingkungan dibagi ke dalam tiga bagian yaitu ; (1) Pencemaran Udara, (2) Pencemaran Air, dan (3) Penmcemaran Tanah.
Dampak pencemaran lingkungan khususnya bagi kesehatan manusia yaitu akan berdampak pada tingkat kekebalan tubuh. Semakin banyak pencemaran yang dilakukan, maka kekebalan tubuh manusia yang berada di sekitar daerah pencemaran akan menurun sehingga tidak jarang manusia saat ini sering terkena penyakit seperti penyakit kulit, penyakit kanker, dll.
Cara penanganan pencemaran lingkungan dilakukan dengan Remediasi dan bioremediasi, yaitu membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Untuk pencemaran udara yaitu mengurangi kendaraan –kendaraan yang cenderung menggunakan bahan baker yang dapat menyebabkan polusi udara.
3.2.   Saran
Sekiranya pencemaran lingkungan ini adalah masalah kita bersama, untuk itu selaku insan manusia yang bertanggung jawab dan memegang teguh konsep keseimbangan alam, maka sudah sepantasnya kita menjaga dan merawat lingkungan, mulai dari lingkungan tempat tinggal kita sehingga nantinya akan tercipta lingkungan yang sehat.